Jumat, 13 Januari 2012

Sejarah Indonesia dari Prasejarah hingga sekarang

Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan "Manusia Jawa" yang berusia 1,7 juta tahun yang lalu. Periode sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: Era Prakolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; Era Kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; Era Kemerdekaan Awal, pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); Era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998),serta Era Reformasi yang berlangsung sampai sekarang

Prasejarah
Secara geologi, wilayah Indonesia modern (untuk kemudahan, selanjutnya disebut Nusantara) merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua utama: Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik (lihat artikel Geologi Indonesia). Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es setelah berakhirnya Zaman Es, hanya 10.000 tahun yang lalu

Pada masa Pleistosen, ketika masih terhubung dengan Asia Daratan, masuklah pemukim pertama. Bukti pertama yang menunjukkan penghuni pertama adalah fosil-fosil Homo erectus manusia Jawa dari masa 2 juta hingga 500.000 tahun lalu. Penemuan sisa-sisa "manusia Flores" (Homo floresiensis)[1] di Liang Bua, Flores, membuka kemungkinan masih bertahannya H. erectus hingga masa Zaman Es terakhir

Homo sapiens pertama diperkirakan masuk ke Nusantara sejak 100.000 tahun yang lalu melewati jalur pantai Asia dari Asia Barat, dan pada sekitar 50.000 tahun yang lalu telah mencapai Pulau Papua dan Australia.[3] Mereka, yang berciri rasial berkulit gelap dan berambut ikal rapat (Negroid), menjadi nenek moyang penduduk asli Melanesia (termasuk Papua) sekarang dan membawa kultur kapak lonjong (Paleolitikum). Gelombang pendatang berbahasa Austronesia dengan kultur Neolitikum datang secara bergelombang sejak 3000 SM dari Cina Selatan melalui Formosa dan Filipina membawa kultur beliung persegi (kebudayaan Dongson). Proses migrasi ini merupakan bagian dari pendudukan Pasifik. Kedatangan gelombang penduduk berciri Mongoloid ini cenderung ke arah barat, mendesak penduduk awal ke arah timur atau berkimpoi campur dengan penduduk setempat dan menjadi ciri fisik penduduk Maluku serta Nusa Tenggara. Pendatang ini membawa serta teknik-teknik pertanian, termasuk bercocok tanam padi di sawah (bukti paling lambat sejak abad ke-8 SM), beternak kerbau, pengolahan perunggu dan besi, teknik tenun ikat, praktek-praktek megalitikum, serta pemujaan roh-roh (animisme) serta benda-benda keramat (dinamisme). Pada abad pertama SM sudah terbentuk pemukiman-pemukiman serta kerajaan-kerajaan kecil, dan sangat mungkin sudah masuk pengaruh kepercayaan dari India akibat hubungan perniagaan.

Era pra kolonial
Sejarah awal
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang menyebutkan tanggal adalah dari abad ke-5 mengenai dua kerajaan bercorak Hinduisme: Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut.

Di saat Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perdagangan (seperti di Maluku).
[sunting] Kerajaan Hindu-Buddha
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Nusantara pada era kerajaan Hindu-Buddha
Prasasti Tugu peninggalan Raja Purnawarman dari Taruma

Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.

Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad 7.[4]

Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Bani Umayyah meminta dikirimkan da'i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Allah. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama 'Sribuza Islam'. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.[5]

Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225 H atau 12 November 839 M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayanullah.

Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.

Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kerajaan Islam penting termasuk diantaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku

Sejarah Dan Perkembangan Illuminati

Sejarah Illuminati
Illuminati adalah sebuah persaudaraan kuno yang pernah ada dan diyakini masih tetap ada sampai sekarang walaupun tidak ada bukti - bukti nyata keberadaan persaudaraan ini sampai saat ini. Illuminati berarti Pencerahan Baru. Para penganut Illuminati disebut Illuminatus yang berarti Yang Tercerahkan.

Illuminati sebelumnya bernama Perfectibilists didirikan oleh Adam Weishaupt (1748-1811) seorang keturunan Yahudi yang lahir dan besar di Ingolstadt, memiliki latar belakang pendidikan sebagai seorang Jesuit yang lalu menjadi seorang pendeta Katolik dan selanjutnya mengorganisasi House of Rothschild.

Pada perkembangan selanjutnya, ia beserta organisasi yang dipimpinnya memiliki pandangan-pandangan yang menyimpang (bid'ah) dari ajaran resmi gereja Katolik, sehingga ia diekskomunikasi (dilarang mengajarkan pahamnya) oleh gereja dan dikeluarkan dari kelompok gereja kristiani. Illuminatus adalah orang - orang yang mencari jawaban apa yang disebut agama sebagai misteri Tuhan. Menurut mereka dengan ilmu pengetahuan tidak ada lagi misteri Tuhan, semua ada jawabannya.

Dalam novel "Angels and Demon" karya Dan Brown; Salah seorang Illuminatus yang terkenal adalah Galilei Galileo seorang ahli antropologi yang terpaksa harus dihukum rumah seumur hidup oleh gereja akibat membuat pernyataan bahwa pusat alam semesta yang bukan bumi adalah matahari. Pernyataan tersebut dianggap menyinggung gereja karena secara tidak langsung menyatakan bahwa Tuhan dengan sengaja menempatkan pusat kehidupan di planet lain.

Sejak saat itu illuminatus diburu oleh para kaum gereja. Mereka diburu dan diberi stamp salib didada mereka baru kemudian dibunuh. Illuminati kemudian bergerak dari bawah tanah sebagai sebuah kelompok rahasia yang paling dicari oleh gereja. Para illuminatus yang melarikan diri kemudian bertemu dengan kelompok rahasia lainnya yaitu kelompok ahli batu yang bernama Freemasonry atau lebih sering disebut sebagai kelompok Mason.

Perkembangan Illuminati
Sejak bergabung dengan kelompok Freemasonry, illuminati menjadi semakin kuat karena dibantu oleh jaringan kelompok Freemasonry yang sepertinya tidak menyadari telah dijadikan alat transportasi aman oleh illuminati. Illuminati terus diburu oleh gereja. Mereka dicap sebagai penganut paham Luciferian Conspiracy, dikarenakan mereka, sama seperti halnya Freemasonry, memiliki ritual pemujaan kepada "Sang Arsitek Agung" / "The Great Architect", yang dilambangkan oleh mereka berupa "The Wholeseeing-Eye" / "Mata tuhan" (diambil dari legenda mesir); yang merupakan simbol dari Lucifer (sebutan setan dalam tradisi kristiani).

Sejak 1782 gerakan Illuminati menyebar dari Denmark sampai ke Portugal, bahkan lebih jauh lagi. Orang-orang Inggris yang terilluminasi bergabung dengan orang-orang Amerika membangun Loji Columbia di kota New York pada tahun yang sama. Seorang bangsawan muda Rusia, Alexander Radischev, bergabung di Leipzieg, dan menyebarkan doktrinnya ke kampung halamannya di St. Petersburg. Di Lisabon seorang penyair bernama Claudio Manuel da Costa menjadi anggota, dan ketika hijrah ke Brazil ia mendirikan sebuah cabang dengan dibantu dua orang dokter dari Ouro Preto, Domingos Vidal Barbarosa dan Jose Alvares Maciel.

Pada tahun 1788 trio ini melancarkan pemberontakan Illuminati yang pertama, Inconfidencia Mineira, tetapi pemberontakan itu ditumpas ketika baru saja berputik oleh raja muda Marquis de Barbacena. Hingga saat ini, mereka berjuang secara diam-diam melawan dan berusaha meruntuhkan gereja katolik roma, yang dianggap melambangkan kekuasaan dari Yesus, musuh Lucifer.

Hanya sekedar ingin berbagi, jadi Illuminati adalah kelompok rahasia seperti Freemasonry yang berusaha menyebar luaskan ediologi mereka.

Tips sederhana menjadi saksi di pengadilan

Sebelum menghadiri persidangan, penting untuk memahami fungsi sebuah persidangan. Anda mungkin merasa hal itu sudah jelas, yaitu untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi. Tetapi, kenyataannya tidak sesederhana itu. Bukan kebenaran setiap unsur-unsur fakta yang terpenting, tetapi bagaimanakah kualitas bukti-bukti yang dihadirkan oleh kedua belah pihak yang bersengketa itu diajukan, untuk mendukung alibi kasus / perkara yang diajukan ke persidangan.
Walaupun dalam setiap sidang seorang saksi disumpah untuk mengatakan dan memberikan kesaksian “yang sebenarnya, tidak lain dari pada yang sebenarnya”, namun perlu disadari bahwa fungsi utama persidangan bukan untuk menemukan kebenaran. Bagi kebanyakan orang hal tadi akan terdengar aneh, walau demikian hal itu sebenarnya terus berlangsung dan terjadi. Persidangan sesungguhnya tidak mencari tahu seluruh kebenaran, apakah itu kebenaran ilmiah atau kebenaran fakta [Sir David Napley – Penasehat Ratu Inggris]. Dalam otobiografinya [John Mortimer, seorang pengacara dan pengarang Rumpole of Bailey] mengajukan argumentasi bahwa “tugas utama pengadilan bukan untuk menyelediki agar menemukan kebenaran, walaupun kebenaran kadang-kadang tergali secara tidak sengaja. Pengadilan adalah sebuah ujian bagi bukti-bukti, sebuah prosedur untuk menemukan apakah kasus yang diajukan bisa dibuktikan tanpa sedikitpun keraguan. Bagaimana ini terjadi, mengapa mencari kebenaran begitu menyulitkan? Karena dua aspek penting persidangan yaitu pertama : adanya ketentuan / peraturan tentang bukti-bukti yang bisa diterima dan diajukan ke persidangan, kedua : label atau cap yang melekat bagi tergugat atau terdakwa [lebih cenderung bagi terdakwa yang berada dalam dugaan kesalahan kuat sebagai pelaku tindak pidana].
Peraturan terhadap bukti-bukti dan saksi dibuat untuk melarang bukti-bukti yang mungkin tidak adil atau tidak aman dihadirkan dalam persidangan. Bukti-bukti bisa dilarang – padahal [bisa saja] bukti itu akan membawa dampak langsung pada kebenaran – jika diangap tidak adil bagi terdakwa. Contoh sederhana misalkan ada aturan kebiasaan yang berlaku terhadap “bukti rumor” dan peraturan yang berlaku untuk pengakuan. Bukti rumor adalah bukti yang tidak dilihat langsung oleh seorang saksi, misalnya ia mengatakan bahwa dia melihatnya membawa uang, ini adalah bukti rumor dan tidak dapat diterima, karena orang yang melihat langsung tidak diperiksa, maka bukti ini tidak bisa diajukan untuk diperiksa dan diterima di persidangan. Demikian pula dengan bukti yang didapat dari pengakuan, hakim dapat melarang bukti itu untuk digunakan, jika ia menganggap pengakuannya diperoleh dengan ancaman atau sogokan. Rambu-rambu ini penting diberlakukan, tetapi jelas pula bahwa peraturan ini bisa mempengaruhi evaluasi kebenaran. Mencari kebenaran juga bisa “dipengaruhi” melalui kegiatan yang lebih halus dan tidak kasat mata dalam sistem peradilan. Persidangan dibuat untuk memproses mereka yang bersalah, dan kebanyakan orang disidangkan divonis bersalah [ini label yang biasa diberlakukan terhadap terdakwa]. Dalam sebuah persidangan 80 s.d. 90% kasus akan berakhir dengan vonis seorang terdakwa dinyatakan bersalah, sedang yang divonis tidak bersalah sangat jarang terjadi di Pengadilan, maka ada pepatah “tidak ada asap kalau tidak ada api”…. “jika ia tidak melakukan pelanggaran ini, ia mungkin melakukan pelnggaran yang lain”. Walaupun ada asumsi yang mengatakan bahwa “tidak bersalah sampai dibuktikan bersalah”, dalam sistem yang terjadi sekarang bagi proses persidangan yang terjadi sekarang adalah sebaliknya, yang berlaku adalah “anda bersalah, kecuali anda bisa membuktikan sebaliknya”.
Oleh sebab itu jika anda hadir dalam suatu persidangan untuk memberikan kesaksian anda harus menyadari bahwa persidangan tidak menaruh perhatian pada kebenaran bersalah atau tidak bersalah, namun hanya memperhatikan kualitas kesaksian yang akan anda sampaikan. Hal penting lain yang perlu untuk disadari bahwa dalam sistem peradilan kita, anda mungkin akan ditanyakan bukti-bukti yang anda miliki namun bukan untuk menemukan kebenaran, melainkan hanya untuk menguatkan kualitas kesaksian anda. Karena itu jika anda hendak memberikan bukti yang berguna dan akurat, anda harus memiliki kecakapan agar dapat mengajukan bukti secara jelas, anda harus mempelajari bagaimana menghadapi pengacara [lawan] yang tentunya akan bertujuan untuk membuat anda bingung dan kualitas kesaksian anda akan menjadi buram [tak berkualitas / tak berguna].
Dalam hal menghadiri persidangan : situasi di ruang sidang sangat formal dan mempunyai peraturan yang sangat ketat. Untuk menjadi saksi yang efektif, penting bagi anda untuk memahami aturan main di pengadilan [hal ini dapat anda konsultasikan / tanyakan kepada pengacara yang anda percaya]. Langkah termudah untuk memahaminya adalah dengan mengamati persidangan secara langsung, yang dengan demikian rasa cemas untuk hadir di persidangan dapat diatasi.
Dalam hukum acara persidangan [perdata maupun pidana] di Indonesia, saksi atas suatu kejadian faktual atau saksi yang melihat, mendengar, mengalami langsung suatu fakta yang akan memberikan kesaksiannya di persidangan, tidak diizinkan untuk melihat jalannya persidangan ketika seorang saksi [lain] sedang diperiksa, sampai saksi yang diperiksa tersebut selesai memberi kesaksian. Mengapa? Karena jika saksi ini melihat dan mendengar jalannya persidangan, maka ia akan terbiasa dengan lingkungan ruang sidang yang kaku dan formil ini, lingkungan ini merupakan tempat kerja sehari-hari bagi anggota utama persidangan seperti hakim, jaksa, advokat, panitera dan [mungkin juga] terdakwa. Disini mereka semua merasa seperti di dalam rumah sendiri, sering kali hanya saksi yang merasa tidak nyaman.
Ketika anda memberi kesaksian, anda harus berusaha keras untuk menyesuaikan diri dengan aturan main persidangan. Salah satu aturan penting adalah tentang cara berpakaian. Toga berwarna gelap [hitam] adalah pakaian standar bagi para praktisi hukum di ruang sidang. Penelitian terhadap keterangan saksi-saksi menunjukkan bahwa mereka yang berpakaian gelap, pakaian konservatif, dianggap serius dan berpengetahuan. Bukti yang diberikan dianggap lebih berbobot dan diterima dengan lebih serius. Jika anda mengenakan hiasan yang berkilauan, arloji mewah, ada kemungkinan anda akan menyinggung atau mengalihkan perhatian dari disposisi yang konservatif, apabila ini terjadi bisa tercipta kemungkinan kesaksian anda akan tidak berkualitas atau dianggap tidak berbobot.
Ketika anda memberi kesaksian, anda akan diminta untuk bersumpah atau berjanji. Inilah saat dimana anda bisa mendengar suara anda sendiri di ruang sidang. Ruang sidang bisa merupakan tempat yang [agak] bising, jadi penting bagi anda untuk bersuara jelas dan lantang, agar semua yang berkepentingan bisa mendengar apa yang akan anda bicarakan / sampaikan. Tetapi yang paling penting, jika anda berbicara dengan yakin dan tegas, keterangan / kesaksian anda akan ditanggapi dengan lebih serius.

Kamis, 12 Januari 2012

MENITI HARI DI PANTAI KARTINI JEPARA


Sebagai sebuah kawasan wisata, Pantai Kartini Jepara boleh dikatakan memiliki fasilitas yang lengkap dan punya keindahan tersendiri. Semuanya tersaji unik,mulai dari ombaknya yang melandai,perahu dan kapal,gedung oceanarium,latar belakang pulau kejauhan,hingga tempat melaksanakan upacara ritual.
Letaknya sekitar 2,5 km kearah Barat pendopo Kabupaten Jepara, tepatnya di kelurahan Bulu,Kecamatan Jepara, pantai yang lebih di kenal dengan ikon gedung oceanarium berbentuk kua-kura berukuran raksasa itu bisa menjadi tujuan saat melancong ke Jepara.
Sebagai sebuah kawasan wisata, Pantai Kartini Jepara boleh dikatakan memiliki fasilitas yang lengkap dan punya keindahan tersendiri. Semuanya tersaji unik,mulai dari ombaknya yang melandai,perahu dan kapal,gedung oceanarium,latar belakang pulau kejauhan,hingga tempat melaksanakan upacara ritual.
Letaknya sekitar 2,5 km kearah Barat pendopo Kabupaten Jepara, tepatnya di kelurahan Bulu,Kecamatan Jepara, pantai yang lebih di kenal dengan ikon gedung oceanarium berbentuk kua-kura berukuran raksasa itu bisa menjadi tujuan saat melancong ke Jepara.